SuaraSumut.id - Heboh kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segel rumah milik Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Kabar itu disebar melalui video di kanal YouTube 'Agenda Politik' pada 10 September 2022. Dalam video terlihat proses penyegelan rumah yang diklaim milik Prabowo.
Narasi yang dituliskan dalam video adalah "Berita terbaru-detik detik KPK segel rumah milik Prabowo Subianto-Agenda Politik"
Penjelasan
Baca Juga:3 Cara Menghadapi Orang yang Sangat Mengintimidasi
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, klaim penyegelan rumah Prabowo Subianto yang dilakukan KPK adalah salah. Faktanya, tidak ada penyitaan rumah Prabowo oleh KPK.
Video yang diunggah okeh akun 'Agenda Politik' pada menit 1.30 adalah saat KPK menandai rumah yang disita, terlihat sama dengan video yang ternyata diunggah oleh kanal YouTube KOMPASTV.
Rekaman video asli milik KOMPASTV merupakan momen saat KPK menyita rumah bulan Maret 2021 pada kasus yang menyeret nama Andreau, staf khusus Edhy Prabowo.
Melansir laporan Kompas.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan rumah itu terkait dengan penyidikan kasus dugaa suap perizinan ekspor benih lobster di Kemnterian Kelautan dan Perikanan.
"Penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP yang terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Ali dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga:Puluhan Warga Keracunan Gas, Tim KLHK Turun ke Karawang
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas maka kabar yang disebarkan oleh kanal 'Agenda Politik' soal KPK segel rumah milik Prabowo Subianto adalah salah.