SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyiapkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, dalam waktu dekat bansos itu diberikan kepada masyarakat yang terdampak melalui tiga kelompok.
Adalah nelayan, UMKM serta pelayan masyarakat melalui kendaraan umum, seperti ojek online, angkot dan becak bermotor.
"Mudah-mudahan bantuan ini meringankan beban masyarakat, seperti nelayan, pelaku UMKM, dan pelayan masyarakat dibidang transportasi agar tercipta kestabilan," katanya Bobby melansir Antara, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga:Harga BBM Naik, Elektoral PDIP Bisa Turun, Semua Kader Diperintahkan Begini
Bobby mengatakan, total bansos dan subsidi yang akan diberikan Pemkot Medan sekitar Rp 30 miliar untuk tiga bulan ke depan.
Diketahui, instruksi Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Surat Edaran Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah tertanggal 19 Agustus 2022.
"Bantuan subsidi ini diberikan juga bagi masyarakat pengguna angkutan umum. Subsidi tarif angkutan Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per orang kepada warga yang menggunakan angkutan umum," kata Bobby.
Baca Juga:Beredar Video Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf di Atas Ranjang "Cek Faktanya" !