SuaraSumut.id - Dua sekolah di Kabupaten Bogor diduga melakukan pemeriksaan celana dalam kepada siswi untuk memastikan masa haid. Aksi tersebut disebut pelecehan seksual.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Asep Saepudin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual itu pada Senin (20/9/2022) kemarin.
"Menyusul dugaan kasus di salah satu sekolah di Dramaga, barusan saya dapat aduan kasus serupa di sekolah daerah Kecamatan Tamansari," kata Asep, dikutip dari SuaraBogor.id, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual dengan memeriksa daerah privasi para siswi itu, dilakukan pihak sekolah untuk memastikan bahwa para siswi tidak berbohong.
Baca Juga:Jangan Sembarangan! Ini 5 Tips Memilih Celana Dalam Wanita yang Baik untuk Kesehatan
"Jadi pihak sekolah curiga, ada indikasi siswi berbohong ketika mau disuruh sholat, alasannya sedang haid. Tapi padahal kan ga usah begitu caranya, ga etis," paparnya.
Kata Asep, perlakuan tersebut harusnya tidak dilakukan oleh instansi pendidikan. Menurutnya, hal demikian merupakan aturan yang berlebihan.
"Ini kan ranah privat, jangan kan orang lain, orang tuanya saja gak boleh liat, kecuali ada hal urgent,"ungkapnya.
Parahnya, salah satu sekolah di Tamansari memerintahkan OSIS untuk melakukan pengecekan celana dalam itu.
"Kalau yang di MTs di Tamansari itu, yang memeriksa pengurus OSIS yang disuruh oleh gurunya katanya. Saat dikonfirmasi oleh orang tua siswi, pengakuan pihak sekolah, malah jawab 'itu kan sudah jadi aturan di sekolah tersebut'," ungkapnya.
Baca Juga:Kacau, Warga Depok Timbun Celana Dalam Wanita di Rumah, Berasal dari Hasil Curian sampai Setumpuk!
KPAD mengaku akan segera melaksanakan langkah klasifikasi dari kedua belah pihak dari sekolah dan murid yang merasa dilecehkan.
"Kita akan konfirmasi ke sekolah, juga orang tua siswi, agar ke keterangan berimbang," ucapnya.