SuaraSumut.id - Sebuah warung diduga dijadikan tempat perjudian di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang diduga dijadikan tempat perjudian digerebek polisi pada Senin (26/9/2022).
Namun demikian, penggerebekan tersebut tidak membuahkan hasil. Pasalnya, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
"Pengecekan di lapangan personel tidak ditemukan adanya permainan judi dadu dan judi lainnya," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan melansir Deli.Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan memeriksa setiap sudut warung.
"Di lokasi hanya ditemukan beberapa orang yang sedang minum kopi dan minum tuak," jelasnya.
Polisi yang tidak menemukan adanya aktivitas perjudian kemudian meninggalkan lokasi.
Namun demikian, petugas tetap melakukan penertiban terhadap bangunan dan membongkar sarana segala bentuk perjudian.