Gegara Promosikan Kripto di Instagram, Kim Kardashian Didenda 19 Miliar

pengungkapan yang diperlukan seharusnya sudah jelas.

Suhardiman
Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:14 WIB
Gegara Promosikan Kripto di Instagram, Kim Kardashian Didenda 19 Miliar
Kim Kardashian. (kimkardashian)

SuaraSumut.id - Kesialan menimpa Kim Kardashian. Bukannya mendapat cuan, ia malah dijatuhi sanksi denda 1,26 juta dolar AS atau Rp 19,25 miliar.

Securities and Exchange Commission (SEC) menjatuhkan denda kepada Kim Kardashian lantaran mempromosikan kripto melalui akun Instagramnya yang dianggap tidak sah atau ilegal.

Kim Kardashian gagal mengungkapkan fakta bahwa dirinya dibayar 250.000 dolar AS atau setara Rp 3,82 miliar untuk mempromosikan token EthereumMax pada Juni lalu.

Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)
Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)

Dalam serangkaian posting di Instagram Stories miliknya, Kim Kardashian bertanya kepada pengikutnya, "Apakah kalian menyukai crypto??? Ini bukan nasihat keuangan tetapi membagikan apa yang baru saja dikatakan teman saya tentang token ethereum max!"

Baca Juga:Siapa Security Officer? Penanggugjawab Keamanan Pertandingan yang Harus Berlisensi FIFA

Pengikutnya di Instagram lalu didorong untuk menuju ke situs web EthereumMax dan "bergabung dengan komunitas E-Max."

Kim memasukkan sejumlah tagar di pos, termasuk "#ad," yang menunjukkan bahwa Instagram Stories itu adalah promosi berbayar.

Tetapi tingkat pengungkapan ini tidak memadai untuk investasi kripto, sehingga menghasilkan denda 1,26 juta dolar AS.

Melansir Suara.com pada Selasa (4/10/2022), direktur penegakan SEC Gurbir S. Grewal menyebut, pengungkapan yang diperlukan seharusnya sudah jelas.

"Undang-undang sekuritas federal jelas bahwa setiap selebritas atau individu lain yang mempromosikan keamanan aset kripto harus mengungkapkan sifat, sumber, dan jumlah kompensasi yang mereka terima sebagai imbalan atas promosi tersebut," kata Grewal.

Baca Juga:Denise Chariesta Diduga Diajak ke Luar Negeri oleh R: Suka Enggak Tomyam Kamu?

"Investor berhak mengetahui apakah publisitas sekuritas tidak bias dan Kim Kardashian gagal mengungkapkan informasi ini." sambungnya.

News

Terkini

Ada beberapa alasan, mengapa Malaysia menjadi destinasi populer bagi para pasien Indonesia.

Lifestyle | 09:23 WIB

Akibat aksi amuk massa ini, satu orang remaja tewas.

News | 00:09 WIB

Hal ini guna mengetahui kapan waktu sahur.

News | 00:06 WIB

Pihak kepolisian yang menerima informasi adanya kecelakaan maut ini turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

News | 14:53 WIB

Pasangan suami istri ini kembali bertengkar.

News | 13:50 WIB

Bagi hambanya yang menjalankan dengan sepenuh hati akan selalu dalam lindungan Allah SWT selama bulan Ramadhan dan diberi petunjuknya.

News | 13:38 WIB

Selain itu, tim juga mendalami saksi-saksi lainnya.

News | 00:40 WIB

Bagi umat Muslim yang berpuasa, cek jadwal imsak di sini.

News | 00:14 WIB

Pedagang bersama warga yang memergoki aksi pria yang mengedarkan uang palsu ini lalu menangkapnya dan mengikatnya di tiang.

News | 16:45 WIB

Personel Satlantas Polres Binjai yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

News | 16:32 WIB

Elfi mengungkapkan masalah registrasi IMEI juga berjalan dengan baik.

News | 15:21 WIB

Gerakan aneh wanita ini sontak mengejutkan pengguna jalan.

News | 15:02 WIB

Mereka diamankan oleh tim patroli Satpolair Polres Asahan usai pulang dari Malaysia.

News | 14:14 WIB

Setibanya di sana, pelaku bertanya soal keberadaan ibunya.

News | 14:00 WIB

Berikut ini merupakan jadwal buka puasa untuk Kota Medan dan sekitarnya di Sumatera Utara (Sumut).

News | 13:26 WIB
Tampilkan lebih banyak