"Mutasi dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.
Diketahui pencopotan terhadap keduanya tertuang dalam Surat Telegram nomor : ST/1401/X/Kep/2022, tanggal 12 Oktober 2022.
Surat Telegram ini ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel.
Dalam surat itu tercantum kalau Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Baca Juga:Rumah Guru SD Dilempar Bom Molotov di Deli Serdang, Polisi Turun Tangan
Sebagai gantinya, Polda Sumut menunjuk AKP Noorman Haryanto Hasundungan menjabat sebagai Kapolsek Pancur Batu.
Kontributor : M. Aribowo