Pemerintah Aceh Usulkan Tiga Desa Percontohan Antikorupsi

Pemerintah Aceh mengusulkan tiga desa atau gampong percontohan antikorupsi.

Suhardiman
Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:53 WIB
Pemerintah Aceh Usulkan Tiga Desa Percontohan Antikorupsi
Pemerintah Aceh Usulkan Tiga Desa Percontohan Antikorupsi. [Antara]

SuaraSumut.id - Pemerintah Aceh mengusulkan tiga gampong atau desa percontohan antikorupsi. Ketiga desa itu adalah Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Pasi Meurapat, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan, dan Mireuk Taman, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

"Tiga desa tersebut menjadi juara pada lomba desa tingkat provinsi pada tahun 2022," kata Sekda Aceh Bustami melansir Antara, Rabu (19/10/2022).

Mereka juga telah melewati seleksi administratif dan verifikasi lapangan. Selanjutnya akan dibina sebagai pilot project yang salah satunya menjadi desa antikorupsi sebagai percontohan bagi desa lain.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, salah satu program unggulan KPK 2023 adalah desa antikorupsi, yang merupakan program untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga:Makna di Balik Pakaian Batik Ferdy Sambo Saat Persidangan, 'Sang Otak Pembunuhan Masih Punya Power'

"KPK membentuk program unggulan membangun desa antikorupsi, dari desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi," katanya.

Sementara program unggulan lainnya, kata Firli, Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara

Berintegritas (PAKU Integritas) merupakan program untuk meningkatkan integritas penyelenggara negara. Lalu, politik cerdas berintegritas, program untuk mewujudkan iklim politik di Indonesia yang bebas dari korupsi, dan jelajah negeri bangun antikorupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti kegiatan sebelumnya di mana tahun 2021 dicoba membuat finali untuk dicoba satu desa percontohan antikorupsi

"Insya Allah nanti bulan November atau Desember nanti akan diumumkan 10 desa percontohan antikorupsi tahun 2022," katanya.

Baca Juga:Upaya Meta Kenalkan Metaverse di Indonesia

Ia menambahkan selanjutnya pada tahun 2023 KPK ingin menyelesaikan seluruh provinsi itu memiliki satu desa percontohan antikorupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini