Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Majelis hakim menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah disusun secara cermat dan lengkap.

Suhardiman
Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:10 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumut.id - Majelis Hakim menolak eksespi atau nota keberatan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Sidang terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dilanjut ke tahap pembuktian.

"Menolak keberatan dari penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, melansir Antara, Rabu (26/10/2022).

Majelis hakim memerintahkan kepada jaksa untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. Hakim juga menolak eksepsi Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan itu.

"Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa," ujarnya.

Baca Juga:Dispenser Hitam Milik Ayu Dewi Bikin Salfok, Netizen: Bukti Kuat Perselingkuhan Denise Chariesta dengan Regi Datau

Majelis hakim menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah disusun secara cermat dan lengkap.

Dengan demikian, surat dakwaan tidak akan mengurangi dan merugikan tim penasihat hukum terdakwa.

Majelis hakim memerintahkan agar pemeriksaan perkara Putri Candrawathi dilanjutkan serta menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs bergulir sejak 17 Oktober 2022. Pada Rabu (26/10/2022), majelis hakim membacakan putusan sela.

Baca Juga:Indonesia Satu Grup dengan Tuan Rumah Uzbekistan, Ini Hasil Undian Piala Asia U-20 2023

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini