Abrasi Pantai Rusak 26 Rumah di Aceh Utara

Hal ini menyusul gelombang besar yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.

Suhardiman
Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:55 WIB
Abrasi Pantai Rusak 26 Rumah di Aceh Utara
Ilustrasi abrasi pantai. [Pixabay/paulbr75]

SuaraSumut.id - Sebanyak 26 rumah warga rusak akibat abrasi pantai di Desa Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Hal ini menyusul gelombang besar yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.

"Sejauh ini tidak ada informasi korban. Kerusakan terjadi karena gelombang besar yang menghantam rumah warga," kata Mulyadi, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Aceh Utara melansir Antara, Kamis (27/10/2022).

Mulyadi mengatakan, tim sudah berada di lokasi mendata dampak bencana alam itu. Selain penanganan darurat, pihaknya juga melaporkan kondisi kerusakan kepada instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.

"Tim di lapangan masih mendata jumlah warga yang terdampak abrasi pantai. Termasuk berapa kerugian akibat bencana alam tersebut. Sampai kini, rumah warga yang rusak sebanyak 26 unit," ujarnya.

Baca Juga:Tidak Ada Lagi Tilang Manual, Korlantas Polri Siap Maksimalkan Peran ETLE

Kepala Desa Lhok Puuk Bakhtiar mengatakan, abrasi pantai sudah berulang kali terjadi dan mengancam pemukiman penduduk.

"Kami juga sudah pernah melaporan ke pemerintah daerah dan anggota dewan, namun hingga saat ini belum tindak lanjut," jelas Bakhtiar.

Bakhtiar mengatakan, saat ini warga mengungsi ke rumah kerabatnya. Abrasi ini juga menerjang kawasan wisata pantai yang dikelola masyarakat setempat.

"Kami berharap pemerintah daerah segera mencari solusinya. Apalagi, gelombang laut kini sudah ke pemukiman warga," katanya.

Baca Juga:Tegas! LPSK Tak Terpengaruh Permintaan Hotman Paris Soal Justice Collaborator

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini