Tak pelak atas komentarnya tersebut, pemilik akun Instagram @martha_pt283 dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik melalui transaksi elektronik.
Kasus ini dilaporkan oleh tim relawan yang tergabung dalam Berkibar (Bersama Kita Bobby-Aulia Rachman).
"Pemilik akun berkomentar yang tidak baik. Bahasanya di sini menjurus ke pribadi," kata Sekretaris berkibar Ahmad Rizky Ansyari di Porestabes Medan.
Ia mengatakan atas komentar pemilik akun @martha_pt283 yang bernada penghinaan dan body shaming in jelas telah mencemarkan nama baik Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Baca Juga:Bobby Nasution Sebut Anak Stunting di Kota Medan Bakal Punya Bapak Asuh
Kontributor : M. Aribowo