"Korban meninggal dunia pada tanggal 10 November. Untuk diagnosa yang dari dokter penyebab kematiannya hipoksia," jelasnya.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut lalu melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami memeriksa saksi-saksi, memeriksa SOP, dan juga meminta visum et repertum dari pihak medis," jelasnya.
Dari hasil gelar perkara, masih Kapolres menuturkan, kasus ini murni kecelakaan kerja.
"Kita melaksanakan gelar perkara disimpulkan kalau hal tersebut murni kecelakaan kerja dan SOPnya sudah sesuai," katanya.
Kontributor : M. Aribowo