SuaraSumut.id - Enam orang yang viral karena menendang wanita renta hingga jatuh di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), telah ditangkap. Keenam orang yang ditangkap terdiri dari, lima orang berstatus pelajar dan satu orang berstatus bukan pelajar.
Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan pihak Balai Permasyarakatan (Bapas) terkait pemeriksaan terhadap para pelaku.
"Proses pemeriksaan keterangan para pelaku harus didampingi Bapas," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni kepada suarasumut.id, Minggu (20/11/2022).
Selama proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas perkara, kata Imam, pihaknya juga akan menyerahkan para pelaku kepada sekolah dan orang tua untuk dilaksanakan pembinaan.
Baca Juga:Raffi Ahmad Indigo? Tebakan Jitu Tanggal Pernikahan Kaesang Pangarep
"Tokoh masyarakat dan pihak sekolah juga melaksanakan pengajian pembinaan sesuai dengan pelanggaran disiplin dari sekolah yang berlaku. Untuk pemberian sanksi sosial dan sanksi lainnya, sambil berproses penanganan perkara yang kami tangani," ujarnya.
Disoal mengenai konstruksi pasal yang dikenakan terhadap keenam pelaku, Imam mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara motif penganiayaan hanya karena iseng.
"Saat ini kami dalam proses lidik kami masih menggali keterangan dan mensrea dari perbuatan pelaku. Motifnya hanya iseng, tapi kami dalami kembali," imbuhnya.
Diberitakan, video yang memperlihatkan sejumlah pelajar menganiaya seorang wanita renta hingga jatuh beredar di media sosial.
Dalam video terlihat pelajar mengendarai sepeda motor menghampiri wanita tua di pinggir jalan.
Baca Juga:Takluk dari An Se-young di Final Australian Open 2022, Fisik Gregoria Mariska Jadi Sorotan
Pelajar yang mengenakan seragam Pramuka lalu menghadang wanita itu. Salah seorang pelajar tiba-tiba mengeluarkan tendangan ke arah perut korban.
Hal itu membuat korban jatuh ke aspal. Wanita itu menjerit histeris sembari berusaha menyelamatkan diri meninggalkan pelajar.