Kontraktor Bangunan Kejari Kembalikan Rp 1,4 Miliar ke Pemkot Medan-Kontrak Diputus

Uang itu merupakan denda dan uang muka pembangunan gedung yang roboh.

Suhardiman
Rabu, 23 November 2022 | 07:05 WIB
Kontraktor Bangunan Kejari Kembalikan Rp 1,4 Miliar ke Pemkot Medan-Kontrak Diputus
Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau lokasi lokasi robohnya bangunan di kantor Kejari Medan. [Instagram @bobbynst]

SuaraSumut.id - Kontraktor bangunan Kejari Medan mengembalikan uang Rp 1,4 miliar ke kas Pemkot Medan. Uang itu merupakan denda dan uang muka pembangunan gedung yang roboh.

"Total uang yang dikembalikan kontraktor ke kas Pemkot Medan Rp 1,4 miliar," kata Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis melansir Antara Rabu (23/11/2022).

Ia mengatakan, pengembalian uang muka dan termin pertama Rp 1,3 miliar ditambah denda maksimum dikembalikan pada Jumat 18 November 2022.

Selain itu, Pemkot Medan juga memutus kontrak pelaksana pengerjaan gedung baru di kantor Kejari Medan dan dikenakan denda keterlambatan maksimum Rp 90 juta.

Baca Juga:Cara Mandi Besar Pakai Sabun, Ini Penjelasan Buya Yahya

"Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi sesuai peraturan, yakni kita putuskan kontraknya. Bangunan kita nilai nol, kontraktor kita wajibkan membayar dan mengembalikan uang muka," ungkapnya.

Kontraktor mendapat sanksi lainnya sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, yakni perusahaannya masuk daftar hitam.

"Mereka diwajibkan untuk membongkar bangunan yang roboh sampai nol atau rata kembali. Sebab, itu masih merupakan tanggung jawab mereka," jelasnya.

Diberitakan, bangunan di Kantor Kejari Medan roboh. Padahal, diketahui gedung tersebut baru dibangun. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun melakukan peninjauan ke lokasi lokasi robohnya gedung tersebut.

Dilihat dari di akun Instagram @bobbynst, Bobby mengaku mendapat informasi soal robohnya bangunan dari berita di media. Bobby mengatakan bangunan itu dibangun menggunakan dana rehabilitasi hibah Pemkot Medan.

Baca Juga:Ketahui 3 Syarat Indonesia Masuk Piala Dunia

"Beberapa hari ini banyak pemberitaan yang beredar mengenai adanya bangunan baru di gedung Kejaksaan Negeri Medan yang berasal dari dana rehabilitasi hibah Pemko Medan, mengalami kerusakan," tulis Bobby dilihat SuaraSumut.id, Selasa (15/11/2022).

"Untuk itu, saya langsung meninjau lokasi guna melihat langsung kerusakan yang terjadi," sambungnya.

Bobby mengatakan, setelah meninjau lokasi ternyata ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan.

Bobby juga berjanji akan membangun ulang bangunan yang roboh dengan kualitas yang lebih baik. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Bangunan ini juga akan kami bangun ulang dengan kualitas yang baik. Saya harap kejadian ini tidak terulang kembali," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini