Empat Mafia Tambang Ilegal di Madina Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Polda Sumut

Usai ditetapkan tersangka, keempatnya mafia tambang ini juga telah ditahan polisi.

Suhardiman
Rabu, 07 Desember 2022 | 12:00 WIB
Empat Mafia Tambang Ilegal di Madina Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Polda Sumut
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

"Dan saat ini penyidik sedang mendalaminya," katanya.

Terkait dengan kabar sejumlah oknum TNI datang melepas paksa terduga mafia tambang ilegal, Hadi menegaskan kabar itu tidak benar.

"Itu gak benar, itu gak ada. Saya sudah cek itu tak ada. Barang bukti masih di Polres (Madina), masih dalam proses penyelidikan,"
jelasnya.

Kodam I/Bukit Barisan yang mendapat informasi adanya kabar oknum TNI yang melepas paksa tiga orang terduga mafia tambang ilegal, langsung melakukan pengecekan.

Baca Juga:Doddy Sudrajat Pamerkan Bentuk Hidung Mayang Usai Oplas, Potretnya Jadi Omongan

Hasilnya, menurut Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian, kabar prajurit TNI AD melepas paksa tiga orang terduga mafia tambang tidak benar.

"Tidak benar (adanya kabar oknum TNI melepas paksa), dari hasil konfirmasi langsung Dandim ke Mapolres Madina itu, ternyata memang tidak ada keterlibatan Prajurit TNI AD dalam kasus yang sedang diselidiki," katanya.

Kapendam juga menerangkan, dari penjelasan Dandim 0212/Tapsel bahwa hasil penyelidikan di Polres Madina masih berjalan untuk meminta keterangan terkait keterlibatan tiga orang warga masyarakat yang sedang diamankan.

"Jadi sama sekali tidak ada keterlibatan personel TNI ataupun intervensi dari Dandim 0212/Tapsel," pungkasnya.

Baca Juga:Update Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar: 1 Anggota Polri Meninggal, 3 Luka Berat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini