Tendang Kemaluan Istri hingga Berdarah, Pria di Sumut Ditangkap Polisi

Namun, kemesraan pasutri berubah jadi ambyar, karena sang suami tiba-tiba menendang kemaluan istrinya.

Suhardiman
Rabu, 08 Februari 2023 | 12:03 WIB
Tendang Kemaluan Istri hingga Berdarah, Pria di Sumut Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial SM (42) warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, (Sumut) ditangkap polisi karena menendang kemaluan istri hingga berdarah.

Mirisnya, tindakan kekerasan ini terjadi saat pelaku dan korban berinisial ES sedang bercinta menjalin hubungan suami istri di kamar rumahnya.

"Yang bersangkutan kita amankan atas kasus KDRT terhadap istrinya," kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada suarasumut.id pada Rabu (8/2/2023).

Kronologi kejadian memilukan ini bermula pada Senin (16/1/2023) dini hari, pasutri ini hendak 'bercocok tanam' di kamar rumahnya. Namun, kemesraan pasutri berubah jadi ambyar, karena sang suami tiba-tiba menendang kemaluan istrinya.

Baca Juga:Makna Kenikmatan Menurut Nora Alexandra: Yang Bikin Aku Nikmat Itu saat...

"Hendak melakukan hubungan suami istri dengan korban tiba-tiba pelaku menendang kemaluan korban sampai mengeluarkan darah," kata Ahmad.

Akibat kejadian tersebut kemaluan korban terkoyak dan mengeluarkan darah, dan merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, Sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/10/I/2023/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SU, tanggal 16 Januari 2023.

Pihaknya yang mendapat informasi itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelalu di depan warung nasi Kota Tanjung Balai.

"Pelaku sudah kita tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut mendalami motifnya melakukan kekerasan terhadap korban," imbuhnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (2) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:Beri Pengarahan ke Pimpinan TNI-Polri Soal Karhutla, Jokowi Ingatkan Soal Ancaman Pencopotan Jabatan

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini