Kepala Desa di Nias Selatan Resmi Ditahan Gegara Setubuhi Remaja Perempuan, Begini Modusnya

Atas perbuatannya, tersangka terancam 5 tahun penjara.

Suhardiman
Rabu, 15 Februari 2023 | 13:57 WIB
Kepala Desa di Nias Selatan Resmi Ditahan Gegara Setubuhi Remaja Perempuan, Begini Modusnya
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, resmi ditahan atas kasus kekerasan seksual terhadap gadis remaja.

Pria berinisial OT (35) ini menjadi pesakitan usai melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Atas perbuatannya, tersangka terancam 5 tahun penjara.

"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard Nainggolan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (15/2/2023).

Penahanan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan atas laporan korban Bunga yang menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga:Richard Eliezer Trending di Twitter Setelah Divonis Ringan, Warganet Terharu: Kejujuran Ubah Segalanya

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 februari 2023," ujar Reinhard.

Saat penetapan tersangka, kata Reinhard, oknum Kades itu belum dilakukan penahanan karena polisi masih melakukan gelar perkara atas kasus ini.

Tersangka dijerat dengan Pasal 293 KuhPidana mengenai persetubuhan terhadap orang di bawah umur dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

"Dalam waktu dekan akan kirim berkas ke JPU, dan melengkapi petunjuk jaksa," ucapnya.

Modus imingi korban bekerja sebagai staff

Baca Juga:Bupati Karawang Bagi-bagi Info Loker, Gajinya Diatas Rp 5 Juta, Buruan Serbu!

Reinhard menjelaskan kasus pelecehan seksual ini terjadi pada tanggal 7 Januari 2023. Korban disetubuhi sebanyak tujuh kali oleh tersangka.

Tersangka membujuk rayu korban agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri dengan modus mengiming-imingi akan menikahi korban.

"Korban juga dijanjikan diberi jabatan sebagai staff di kantor desa," ungkapnya.

Korban yang keberatan atas perbuatan tersangka lalu membuat laporan ke Polres Nias Selatan. Pihak kepolisian yang mendapat informasi ini kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya resmi menahan tersangka.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini