SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial P yang diduga mencuri mobil milik abang kandungnya dari depan rumah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kekinian P sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
"Iya sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (7/3/2023).
Namun demikian, Fathir masih pelit memberikan keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan. Dirinya berdalih P masih dalam pemeriksaan.
Diketahui, video pengakuan korban pencurian mobil yang membeberkan oknum polisi di Polsek Pantai Cermin menerima mobil curian menjadi viral di media sosial (medsos).
Baca Juga:Hotman Paris Hutapea Dielus dan Dipijit, Asisten Cantik: Bos Kecapekan 11 Jam Sidang
Dilihat SuaraSumut.id, Sabtu (4/3/2023) dari akun TikTok @syahrizaltransporter, korban menceritakan kalau kasus pencurian mobilnya sudah empat bulan berjalan tidak ada titik terang di Polrestabes Medan.
Mirisnya lagi, korban yang diketahui bernama Syahrizal ini melakukan penelusuran keberadaan mobil Toyota Kijang Innova B 2747 FFF miliknya yang hilang dan mendapati kalau mobilnya itu dibawa oleh seorang oknum polisi berinisial DP.
"Di Medan ada ini kasus polisi menerima mobil curian inisialnya DP di Polsek Pantai Cermin, dan terus mobil curian itu punya saya yang dicuri jadi ini laporan saya di Polrestabes Medan sudah empat bulan gak diproses," katanya.
Syahrizal bahkan menuding kalau Aipda DP anggota Polsek Pantai Cermin juga menjualkan mobil curiannya.
"Gak ada titik terangnya terus mobil yang diterima sama anggota Polsek itu dipasarkan kembali untuk dijualkan di black market," ujarnya.
Baca Juga:Persib Tertinggal 10 Poin dari PSM Makassar, Dedi Kusnandar: Kita Tidak Menyerah
Atas kejadian ini, korban memohon bantuan kepada Kapolda Sumut, Kapolri hingga Presiden Joko Widodo untuk membantunya menuntaskan kasus pencurian mobil yang dialaminya.
"Masa iya polisi menerima mobil curian tanpa BPKB malahan mau dijual kembali tapi gak diproses-proses pak," sambungnya.
Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id lewat selular membenarkan kalau Aipda DP, oknum yang dituding membawa mobil curian itu merupakan anggotanya.
"Sekarang sudah diproses di Propam Polda (Sumut) dan juga sudah koordinasi dengan Propam Polres Sergai," katanya.
Kapolsek menjelaskan dari pengakuan Aipda DP, dirinya berteman dengan pelaku yang merupakan adik kandung korban. Aksi pencurian ini terjadi pada bulan Oktober 2022 di rumah korban di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kontributor : M. Aribowo