Mahfud MD: Kasus Mario Dandy Tak Bisa Pakai Restorative Justice

Mahfud menyebutkan bahwa tidak semua tindak pidana bisa diselesaikan lewat mekanisme keadilan restoratif.

Suhardiman
Minggu, 19 Maret 2023 | 15:29 WIB
Mahfud MD: Kasus Mario Dandy Tak Bisa Pakai Restorative Justice
Menko Polhukam Mahfud MD. [Suara.com / Putu Yonata Udawananda]

SuaraSumut.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kasus yang menjerat Mario Dandy tidak bisa diselesaikan lewat mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menanggapi pemberitaan dari salah satu media di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

"Pasal yang dipakai untuk mengancam Mario itu termasuk tindak berat, tidak bisa pakai mekanisme RJ," Mahfud MD dikutip Minggu (19/3/2023).

Mahfud menyebutkan bahwa tidak semua tindak pidana bisa diselesaikan lewat mekanisme keadilan restoratif.

Baca Juga:Usai Kena Hujat Netizen Gegara Komentari Jennie BLACKPINK, Boy William Minta Maaf Pakai Akun Instagram Baru

"Dunia hukum tahu bahwa tidak setiap tindak pidana bisa pakai restorative justice (RJ) loh," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menegaskan kasus yang dialami oleh David akan berlanjut ke pengadilan. Tidak ada peluang damai bagi Mario Dandy, AG maupun Shane Lukas. Pasalnya, sudah tertutup pintu perdamaian karena penganiayaan itu masuk dalam kategori berat.

"Dalam kasus penganiayaan terhadap korban secara tegas disampaikan bahwa tersangka MDS dan SRPL tidak layak mendapatkan restorative justice, karena ancaman pidana melebihi batas yang telah diatur dalam peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020," kata Kapuskenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Untuk AG yang masih di bawah umur akan dilakukan peradilan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

Khusus untuk AG akan diupayakan perdamaian melalui diversi bukan restorative justice.

"Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," katanya.

Baca Juga:Akhirnya Ada Keputusan, Format Kompetisi Liga 2 dan 3 Masih Sama di Musim Depan

News

Terkini

Ada beberapa alasan, mengapa Malaysia menjadi destinasi populer bagi para pasien Indonesia.

Lifestyle | 09:23 WIB

Akibat aksi amuk massa ini, satu orang remaja tewas.

News | 00:09 WIB

Hal ini guna mengetahui kapan waktu sahur.

News | 00:06 WIB

Pihak kepolisian yang menerima informasi adanya kecelakaan maut ini turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

News | 14:53 WIB

Pasangan suami istri ini kembali bertengkar.

News | 13:50 WIB

Bagi hambanya yang menjalankan dengan sepenuh hati akan selalu dalam lindungan Allah SWT selama bulan Ramadhan dan diberi petunjuknya.

News | 13:38 WIB

Selain itu, tim juga mendalami saksi-saksi lainnya.

News | 00:40 WIB

Bagi umat Muslim yang berpuasa, cek jadwal imsak di sini.

News | 00:14 WIB

Pedagang bersama warga yang memergoki aksi pria yang mengedarkan uang palsu ini lalu menangkapnya dan mengikatnya di tiang.

News | 16:45 WIB

Personel Satlantas Polres Binjai yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

News | 16:32 WIB

Elfi mengungkapkan masalah registrasi IMEI juga berjalan dengan baik.

News | 15:21 WIB

Gerakan aneh wanita ini sontak mengejutkan pengguna jalan.

News | 15:02 WIB

Mereka diamankan oleh tim patroli Satpolair Polres Asahan usai pulang dari Malaysia.

News | 14:14 WIB

Setibanya di sana, pelaku bertanya soal keberadaan ibunya.

News | 14:00 WIB

Berikut ini merupakan jadwal buka puasa untuk Kota Medan dan sekitarnya di Sumatera Utara (Sumut).

News | 13:26 WIB
Tampilkan lebih banyak