SuaraSumut.id - Sebanyak 64 PMI ilegal diamankan di wilayah perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka diamankan oleh tim patroli Satpolair Polres Asahan usai pulang dari Malaysia.
"Ada 64 PMI yang diamankan pada Kamis 23 Maret 2023. Selain itu diamankan ada dua orang nakhoda dan ABK," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi suarasumut.id, Minggu (26/3/2023).
Mereka diamankan petugas patroli menggunakan KP II - 1027. Saat patroli, kapal yang ditumpangi puluhan PMI itu terlihat. Kapal tersebut tanpa nama dan tanpa tanda selar.
"Dilakukan penyetopan terhadap kapal. Kemudian ditemukan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga Ilegal berasal dari Malasyia berada didalam kapal," ungkapnya.
Baca Juga:Ustaz Adi Hidayat Sarankan Berdoa Saat Empat Gerakan Salat Ini, Seketika Doa Dikabulkan!
64 PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah, yakni Sumatera Utara, Aceh, Riau, Lampung, NTT, dan Pulau Jawa. Para PMI yang diamankan terdiri dari 42 orang pria, 17 orang wanita, dan 5 orang adalah anak-anak.
“Satu orang tersangka, yaitu M yang merupakan nakhoda kapal. Kita terapkan Undang-Undang Pelayaran," ungkapnya.
Selanjutnya, ke-64 PMI ilegal ini dikirim ke kantor Imigrasi Tanjung Balai, guna pendataan dan pemeriksaan sebelum dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga:Makin Panas! Nikita Mirzani Sebut Mak Vera Gondol Uang Olga Syahputra untuk Judi