LBH Medan Soroti Lambatnya Penanganan Perkara Anak AKBP Achiruddin: Viral Dulu Baru Proses

Alhasil, keluarga korban memilih untuk membeberkan kasus ini ke publik dan menjadi viral.

Suhardiman
Kamis, 27 April 2023 | 11:40 WIB
LBH Medan Soroti Lambatnya Penanganan Perkara Anak AKBP Achiruddin: Viral Dulu Baru Proses
AKBP Achiruddin Hasibuan dibawa ke Polda Sumut bersama anaknya. [Ist]

SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan menyoroti lambatnya penanganan perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kasus penganiayaan terhadap korban Ken Admiral ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022, namun keluarga korban merasa penanganan lambat.

Alhasil, keluarga korban memilih untuk membeberkan kasus ini ke publik dan menjadi viral. Polda Sumut sejak 28 Februari 2023 menarik laporan ini dari Polrestabes Medan dan langsung tancap gas melakukan gelar perkara khusus.

Hasilnya pada Selasa 25 April 2023, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Baca Juga:Mapolres Jeneponto Diserang Ratusan Orang Diduga Oknum TNI, Satu Polisi Kena Tembak Di Perut

Direktur LBH Medan Irvan Saputra memandang kasus penganiayaan yang melibatkan anak perwira Polda Sumut ini terkesan viral dulu baru diproses.

"Mendesak Mabes Polri atau Polda Sumut untuk memeriksa penyidik yang memeriksa perkara ini dikarenakan adanya dugaan terlalu lama melakukan proses pemeriksaan terhadap perkara, viral dulu baru proses," katanya Kamis (27/4/2023).

Irvan meminta Mabes Polri untuk turun tangan melakukan pengawasan secara langsung atas penanganan perkara ini secara menyeluruh. Kasus ini tidak hanya membongkar aksi Aditya Hasibuan yang menganiaya korban maupun peran ayahnya, tapi juga adanya indikasi harta tak wajar yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Mendesak Polda Sumut agar serius menangani perkara ini, bila perlu Mabes polri melakukana pengawasan secara langsung dan mengambil alih pemeriksaan harta kekayaan AKBP AH," ujarnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan Layak Dipecat

Baca Juga:Cara Mengatasi Paparan Sinar Ultraviolet, Tak Cukup Pakai Sunscreen

Irvan mengatakan berdasarkan pemantauan LBH Medan diduga AKBP Achiruddin Hasibuan sering memamerkan kekayanya gaya hidup mewah (flexing), salah satunya diduga menunjukan menggunakan moge.

"Dalam hal ini diduga Harley Davidson, oleh karena itu hal ini harus juga diusut layaknya kasus Mario Dandy degan orang tuanya Rafael Alun Trisambodo agar tidak ada terjadinya diskriminasi atas penegakan hukum," jelasnya.

Dalam etika kepribadian, kata Irvan, sebagai mana diatur dalam pasal 13 Huruf G angka 2, polisi dilarang memamerkan kekayanya/gaya hidup mewah.

Pihaknya menilai apa yang diduga dilakukan oleh Achiruddin sudah sepatutnya mendapatkan sanksi tegas, yaitu pemecatan/Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Perbuatan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan pidana. Maka sudah seharusnya diproses secara hukum pidana dan diadili demi tegaknya hukum," jelasnya.

LBH Medan menilai tindakan pemecatan terhadap AKBP Achiruddin harus, karena telah mencoreng institusi polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini