Periksa Wanita Diduga Pemicu Penganiayaan Ken Admiral, Polisi Beberkan Asmara dan Sikap Protektif

Meski belum resmi berpacaran, Ken memilki sikap protektif terhadap wanita muda yang sedang dekat dengannya itu.

Suhardiman
Sabtu, 29 April 2023 | 00:47 WIB
Periksa Wanita Diduga Pemicu Penganiayaan Ken Admiral, Polisi Beberkan Asmara dan Sikap Protektif
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat diwawancarai wartawan. [Suara.com/M.Aribowo]

Sudah memenuhi unsur penganiayaan

Sumaryono mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 23 orang saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.

"Untuk keterangan dari Ken Admiral, sejauh ini cukup memenuhi unsur-unsur pidana terhadap persangkaan Pasal 351 ayat 2 bagi saudara tersangka AH," jelasnya.

Disinggung mengenai adanya isu kasus ini bukan penganiayaan melainkan korban dan tersangka berduel satu lawan satu, Sumaryono menjelaskan pihaknya fokus terhadap pasal penganiayaan.

Baca Juga:CEK FAKTA: Erick Thohir Pecat Ahok dari Jabatan Komisaris Utama PT. Pertamina

"Ya memang secara teknis hukum pidana kita penyidik Ditreskrimum Polda Sumut ini fokus kepada pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 351 ayat 2. Sedangkan untuk pasal duel kita belum ke arah sana, sejauh pasal 351 ayat 2 sudah terpenuhi unsur-unsurnya," jelasnya.

Sumaryono mengatakan pada Sabtu (28/4/2023) pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, salah satunya dari abang Aditya Hasibuan.

"Dari pihak Aditya dimulai jam 9 pagi," imbuhnya.

Terkait dengan adanya kemungkinan tersangka baru atas kasus penganiayaan ini, Kombes Sumaryono meminta untuk bersabar.

"Nanti, tunggu tanggal mainnya," kata Sumaryono.

Baca Juga:Kunjungan ke Objek Wisata Situ Bagendit Garut Meningkat, Fasilitas Umum Jadi Target Perbaikan

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini