2 WN China Dideportasi Gegara Langgar Izin Tinggal

Ada pun izin tinggal SY berakhir pada 17 Januari 2023, sehingga melebihi masa tinggal lebih dari 60 hari.

Suhardiman
Jum'at, 09 Juni 2023 | 19:06 WIB
2 WN China Dideportasi Gegara Langgar Izin Tinggal
Ilustrasi deportasi (Unsplash/Convertkit)

SuaraSumut.id - Dua warga negara asing (WNA) asal China dideportasi dari Bali. Pasalnya, SY dan XZ melanggar izin tinggal lebih dari satu tahun.

"Keduanya masuk daftar penangkalan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Sugito melansir Antara, Jumat (9/6/2023).

Sugito mengatakan SY ditangkap di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 6 Juni 2023.

Sementara XZ ditangkap di kawasan Kuta, Kabupaten Badung dan ditahan di Rudenim Denpasar pada 31 Mei 2023.

Baca Juga:Ingin Kurban untuk Satu Keluarga Tapi Kurang Dana? Ustadz Adi Hidayat: Satu Kambing Bisa untuk Satu Keluarga

"SY tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 19 Desember 2022 menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan," ujarnya.

Ada pun izin tinggal SY berakhir pada 17 Januari 2023, sehingga melebihi masa tinggal lebih dari 60 hari.

Sedangkan XZ masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 29 Januari 2020 dan izin tinggal-nya berlaku hingga 29 April 2022.

"XZ berada di Indonesia selama lebih dari satu tahun tanpa izin tinggal yang sah," jelasnya.

Keduanya dijerat dengan pasal 78 Ayat ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan sanksi deportasi dan penangkalan.

Baca Juga:Ajakan Presiden Jokowi ke Warga Singapura Tinggal di IKN Tidak Realistis? Pengamat: Jangan Mimpi!

Sesuai pasal 102 ayat 1 Undang-Undang tersebut, jangka waktu penangkalan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.

Mereka dideportasi pada 8 Juni 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. SY menumpangi Xiamen Airlines, MF-892 menuju kota Xiamen kemudian menuju Beijing. Sedangkan XZ menumpangi Sriwijaya Air, SJ-1134 tujuan Fuzhou.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini