SuaraSumut.id - Usai dua orang transpuan yang membeberkam dugaan pemerasan oknum polisi di Polda Sumut, sejumlah polisi disebutkan sering datang ke rumahnya.
Wakil Direktur LBH Medan M Alinafiah Matondang mengatakan, beberapa orang polisi datang ke rumah korban, usai mereka membuat laporan.
"Pasca pembuatan laporan polisi di Polda Sumut, beberapa oknum kepolisian berpangkat Kombes dan AKBP serta tim mendatangi rumah korban," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (26/6/2023).
Kedatangan oknum polisi itu disebut untuk meminta klarifikasi dari para korban karena atensi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Namun LBH Medan mengatakan harus ada surat resmi dari Polda Sumut," ucapnya.
Ali menduga kedatangan perwira menengah ke rumah dua transpuan itu diduga sebagai bentuk intimidasi dan intervensi.
"Kita menduga kedatangan oknum Polda sumut itu merupakan intimidasi atau intervensi kepada para korban pemerasan," bebernya.
Kronologi transpuan disebut diperas Rp 50 Juta
Lebih lanjut Ali menjelaskan kronologi pemerasan yang dialami dua transpuan Deca dan Puri.
Baca Juga:Pengamat Endus Aroma SARA di Balik Puisi Butet di Panggung PDIP
"Pada tanggal 19 Juni 2023 mendapatkan pesan whatsapp (WA)dari seseorang yang tidak dikenal guna mengajak hubungan di hotel," ungkapnya.