"Dapat kami tegaskan di sini bahwa parkir gratis yang dinyatakan oleh Wakil Rektor III UNPRI merupakan kebohongan," tudingnya.
Sebab, parkir di halaman belakang tidak pernah dibuka atau bahkan digunakan oleh mahasiswa UNPRI. Parkir di halaman belakang itu baru dibuka sejak aksi unjuk rasa kedua.
"Tidak ada percakapan atau ajakan menghasut, membawa senjata tajam atau aksi anarkis yang kami lakukan. Video klarifikasi yang menampilkan senjata tajam dan senjata api tersebut adalah hoax dan diambil dari percakapan lain di luar percakapan mahasiswa di kampus UNPRI," ungkapnya.
"Hal ini dapat kami buktikan di pengadilan. Selama aksi demonstrasi baik pertama maupun kedua, tidak ada tindakan anarkis apapun yang kami lakukan. Hal ini bisa dibuktikan dengan banyak saksi dan pembuktian baik dari masyarakat maupun media massa yang meliput," sambungnya.
Baca Juga:Ramai Polemik Sapi Kurban, Mantan Suami Dewi Perssik Ikut Angkat Bicara
Joshua mengatakan ada tujuh mahasiswa yang menjadi korban. Rinciannya empat mahasiswa-mahasiswi terkena sanksi DO, yaitu Nebur Fine Tamba, Ria Angelina Sitorus, Kevin Padang dan Samuel Nainggolan.
Tiga orang lainnya terkena sanksi skorsing dua semester, namun tetap dibebani membayar uang kuliah. Ketiganya yakni Louis Sunaryo Ng, Berkat Firman Jaya Nazara dan Rolasta Naomi Sitanggang.
"Terkait situasi ini, kami para mahasiswa UNPRI yang mendapatkan sanksi akan menempuh jalur hukum. Mengingat banyaknya pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh pihak kampus UNPRI," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Muncul Asap Tebal di Panggung Ternyata Kesalahan Teknis, Aldi Taher Salahkan Deddy Corbuzier