SuaraSumut.id - Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial MR di Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perzinahan dengan istri orang.
Laporan ini dibuat langsung oleh M, seorang anggota Satpol PP Sumut, suami yang istrinya diduga berselingkuh dengan oknum kades. Laporan ini tertuang dalam nomor: STTLP/B/1989/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Iya benar, kita melaporkan oknum kades tersebut atas dugaan perzinahan," kata Anggun Rizal Pribadi selaku kuasa hukum korban ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (6/7/2023).
Kasus dugaan perzinahan terungkap setelah korban yang curiga dengan istrinya, menginterogasi dan terkuak ada hubungan terlarang diduga dengan salah seorang oknum kades.
Baca Juga:Suzuki XL7 Hybrid Terpesan Ribuan Unit, Warna Baru Paling Dominan
"Awalnya curiga sering keluar, ditanya sama suaminya lalu pernah jalan dan berhubungan di salah satu hotel," ujarnya.
"Kami juga sudah punya bukti-bukti, dan kami sampaikan ke penyidik, kemarin klien kami sudah di BAP penyidik di Polrestabes Medan," sambungnya.
Selain membuat laporan ke Polrestabes Medan pihaknya juga akan menyurati Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati Deli Serdang dan Camat Percut Sei Tuan.
Viral di medsos
Video pengakuan sang istri yang diduga berselingkuh dengan oknum kades juga viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terdengar suami menginterogasi istrinya mengenai dugaan hubungan gelap dengan oknum kades.
"Aku mau tanya sama kau, kau istri siapa," tanya M kepada istrinya.
"Istri M," jawab istrinya dengan raut wajah sedih.
Anggota Satpol PP ini lalu menanyakan kepada secara gamblang hubungannya dengan oknum Kades. Tak disangka, sang istri mengakui telah dua kali berhubungan intim di hotel.
Mendengar itu, sang suami menjadi berang. Ia menegaskan tidak terima dengan perbuatan keduanya.
"Aku gak terima ya, gak terima lahir batin," kesal sang suami.
Kontributor : M. Aribowo