6 Anggota TNI Kena Sanksi Disiplin Usai Aniaya Pria Diduga Curi Motor di Deli Serdang

Namun, dirinya tidak merinci sanksi disiplin yang diberikan kepada enam anggota TNI tersebut.

Suhardiman
Selasa, 18 Juli 2023 | 14:48 WIB
6 Anggota TNI Kena Sanksi Disiplin Usai Aniaya Pria Diduga Curi Motor di Deli Serdang
Ilustrasi penganiayaan. [Pixabay]

SuaraSumut.id - Enam anggota TNI dikenakan sanksi disiplin usai menganiaya pria hingga babak belur karena diduga curi sepeda motor di kawasan Deli Serdang.

"Iya keenamnya dikenakan sanksi disiplin," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (18/7/2023).

Namun, dirinya tidak merinci sanksi disiplin yang diberikan kepada enam anggota TNI tersebut.

"Sanksi disiplin diberikan oleh pimpinan atau Danyon-nya," ujarnya.

Baca Juga:Amanda Manopo Senyum Bahagia Bisa Garap Proyek Bareng dengan Arya Saloka, Cek Faktanya

Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang pria dianiaya oknum TNI karena tuduhan mencuri sepeda motor viral di media sosial (medsos).

Dilihat dari unggahan akun Instagram @cctvmedan, terlihat pria bernama Sures (37) wajahnya bonyok, dan bagian tangan terikat kabel tis.

Dalam narasinya, pengunggah video menyebutkan penganiayaan ini terjadi di kebun sawit Jalan Megawati Binjai, pada Kamis (18/5/2023).

Sures dijemput oleh enam orang pria berbadan tegap dari kediamannya di Jalan Studio City Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dengan tuduhan mencuri sepeda motor.

Usai dijemput, enam pria yang merupakan anggota TNI ini lalu menghajar korban hingga setengah mati. Sures lalu diserahkan ke Polsek Sunggal oleh enam orang oknum TNI tersebut.

Baca Juga:Cara Cegah Vagina Kentut Saat Hubungan Intim, Bawa Happy hingga Ganti Posisi Seks

"Karena tidak ada cukup bukti, ia lalu dibebaskan," tulis narasi unggahan.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini