SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap jaringan pembobol mesin ATM di 6 provinsi di Pulau Sumatera. Dalam pengungkapan ini, 5 orang pelaku ditangkap.
Kelima pelaku adalah Muhammad Pol Agusli alias Ipul alias Aspul, Landi Messa alias Landi, Antoni Silitonga alias Tulang, Arya Hermansyah alias Aldi, dan Indra Putra alias Oyon.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi menjelaskan komplotan pembobol ATM ini telah beraksi 15 lokasi di 6 provinsi, yaitu Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Jambi, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumut.
"Modusnya merusak, membongkar dan mengambil uangnya. Lebih dari Rp 3 miliar uang yang diambil dari 15 TKP ini," kata Agung Setya saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga:3 Rekomendasi Series Marvel di Disney+ Hotstar, Cuma 6 Episode!
"Dan kita hari ini masih mengejar dua pelaku yang lain," sambungnya.
Irjen Agung Setya menjelaskan komplotan ini merupakan kejahatan yang terorganisir dan terstruktur.
"Kejahatan-kejahatan terorganisir harus kita lawan dengan langkah konkret penegakkan hukum yang tegas yang terukur, dan membawa pelaku ini ke pengadilan dengan hukuman yang seberat-beratnya," tegasnya.
![Polda Sumut tangkap lima pelaku pembobolan ATM. [Suara.com/M.Aribowo]](https://media.suara.com/pictures/970x544/2023/08/23/35857-polda-sumut.jpg)
Dirinya mengatakan komplotan ini tidak hanya menyiapkan alat untuk membongkar, namun juga menyiapkan senjata api untuk menghalau atau melukai orang-orang yang mencoba mengganggu atapun mencegah aksinya.
"Dengan senjata api rakitan ini mereka bisa melukai siapa saja dan kita tidak ingin masyarakat menjadi korban," imbuhnya.
Dari pemeriksaan, kata Agung Setya, para pelaku sudah beraksi sejak tahun 2020. Mereka bekerja secara terstruktur. Ada yang bertugas mengawasi atau mengamati, ada juga yang melakukan survei dan ada yang mengeksekusi.
"Di survei dulu ATM yang akan dibobol, kemudian mereka akan berkoordinasi dengan tim eksekutornya untuk menyiapkan peralatan pembobolan dengan menggunakan las, linggis dan lain sebagainya," ungkapnya.
Agung Setya mengatakan ada empat bank yang dirugikan dalam aksi yang dilakukan pelaku.
"Ada 2 TKP (pembobolan) di Sumatera Utara dan kerugian sekitar Rp 380 juta. Untuk kendaraan melakukan aksi ini disewa oleh mereka," katanya.
Dirinya menjelaskan kalau 3 dari 5 tersangka ini merupakan residivis. Setelah menghirup udara bebas, ketiganya merencanakan aksi pencurian uang di mesin ATM.
Terhadap kelima pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363, 365 KUHPidana dan juga UU Darurat mengenai kepemilikan senjata tajam.
"Penyidik juga akan mengembangkan pencucian uang," jelasnya.
Berawal dari bebas penjara tak ada uang
Sementara, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, aksi pembobolan ATM bermula saat pelaku yakni Ipul, Aldi dan Tulang berkenalan di Lapas Bangkinang, Riau.
"Kenalan di Lapas Bangkinang, Riau, ada Ipul, Oyon, si Aldi, si Tulang keluar mereka dari situ gak ada duit, bergabung lagi, main lagi," katanya.
Sumaryono menjelaskan pelaku beraksi membongkar mesin ATM dan menutup CCTV menggunakan cat pilox.
"Kemudian membongkar menggunakan linggis lalu diambil uangnya. Sisa uangnya habis, ada yang bangun rumah ada yang narkoba ada yang (biaya) pelarian dia," ujarnya.
Polda Sumut yang menerima laporan pembobolan ATM di wilayah Tapanuli Utara (Taput) pada 24 Juni 2023 dan di wilayah Batubara pada 15 Juli 2023.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap lima pelaku dari berbagai lokasi berbeda.
"Awal penangkapan di Palembang, ada juga yang ditembak (kakinya) karena kabur saat ditangkap," cetus Sumaryono.
Polisi menyita barang bukti dua mesin ATM, satu unit mobil, dua alat pemotong besi, tiga tabung gas oksigen, dua selang dan regulator oksigen, empat linggis, dua buah obeng, dua kunci pas, pisau cutter dan senjata api.
Kontributor : M. Aribowo