Dua Anggota Polisi Dianiaya hingga Masuk Rumah Sakit, Kapolda Sumut Perintahkan Kabid Propam Periksa Kapolres Dairi

Perintah Irjen Agung Setya kepada Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Dairi itu merupakan tindakan tegas.

Suhardiman
Senin, 28 Agustus 2023 | 18:54 WIB
Dua Anggota Polisi Dianiaya hingga Masuk Rumah Sakit, Kapolda Sumut Perintahkan Kabid Propam Periksa Kapolres Dairi
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi. [Ist]

SuaraSumut.id - Dua anggota polisi diduga dianiaya oleh Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan hingga menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi pun memerintahkan Kabid Propam
Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono untuk memeriksa perwira tersebut.

"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres," kata Irjen Agung Setya, Senin (28/8/2023).

Perintah Irjen Agung Setya kepada Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Dairi itu merupakan tindakan tegas.

Baca Juga:Menuju Indonesia Emas 2045, Berikut Strategi Pemerintah

"Saya sudah ambil langkah perintahkan periksa Kapolres," ucapnya.

Diketahui, kedua anggota polisi yang diduga dianiaya bernama Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang. Mereka bertugas di Sat Intelkam Polres Dairi.

Informasi yang dihimpun, awalnya mereka dibariskan saat apel pagi pukul 05.00 WIB. AKBP Reinhard disebut melakukan penamparan saat apel pagi.

David dan Hendrik yang mempertanyakan apa salah mereka malah mendapatkan tindakan pemukulan yang diduga dilakukan pimpinannya.

Baca Juga:Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi Saat Touring di Jogja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini