SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu dari tiga pelaku pencurian alat-alat-alat praktik dokter gigi di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. Pelaku yang ditangkap berinsial AS alias Ai. Sedangkan dua pelaku Aseng dan Dimas masih berkeliaran.
Kapolrestabes Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pencurian dilakukan ketiganya sebanyak dua kali. Pada Jumat 25 Agustus 2023, pelaku beraksi dengan mencuri satu unit AC outdoor.
Aksi kedua dilakukan pada Sabtu 26 Agustus 2023 sekitar pukul 04.05 WIB. Pelaku mencuri tiga unit AC outdoor warna putih serta kursi dental.
"Korban melaporkan meja kerja, satu unit kursi tunggu pasien, enam unit kursi kerja, dental chair, scaller, light cure, tang ortho, mesin bleaching, kompresor dicuri pelaku," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga:Nur Asia Uno Klaim 58 Persen Perempuan Minang Angkatan Kerja Profesional, Terkenal di Indonesia
Pihak kepolisian yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AS.
"Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk membeli narkoba," ujar Valentino.
Penangkapan pelaku diungkap setelah memadukan CCTV di Kompleks ruko dengan CCTV kepolisian serta Dinas Perhubungan terdekat dengan lokasi kejadian.
"Kami meminta kepada warga Medan yang mengalami pencurian, dan korban aksi kriminalitas lainnya untuk melaporkannya ke Call Center 110. Kami memastikan area publik aman dan nyaman bagi masyarakat," jelas Valentino.
Saat ini Polda Sumut telah memasang 200 CCTV di berbagai titik ditambah 168 milik Pemkot Medan. Selain itu, Pemkot Medan juga akan menambah CCTV lainnya di area publik.
Baca Juga:Akui Diperkosa, Arwinda Kirana Ungkap Dirinya Kini Mengidap Vaginismus
Polda Sumut juga bekerja sama dengan pemilik gedung dan perkantoran memiliki CCTV untuk diintegrasikan dengan Command Center Polda Sumut.
"Jadi kita memanfaatkan dan menggabungkan CCTV yang ada di perkantoran, gedung-gedung, Pemkot Medan dengan Polda Sumut pasang di berbagai titik," ungkap Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi beberapa waktu lalu.