7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi

Sedangkan seluruh anak di dalam panti asuhan telah dievakuasi Dinas Sosial Medan.

Suhardiman
Kamis, 21 September 2023 | 11:17 WIB
7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi
Pengelola panti asuhan berinisial ZZ yang viral mengeksploitasi anak di Medan saat ditangkap polisi. [Suara.com/M.Aribowo]

Khoiruddin menjelaskan pihaknya akan membentuk tim Satgas yang menyasar panti asuhan ilegal di Medan.

"Dalam waktu dekat akan bentuk Tim Satgas dari Dinas Sosial, kepolisian dan Satpol PP," ungkapnya.

3. Tersangka Raup Uang Rp 50 Juta Per Bulan

Dari aktivitasnya ngemis online dengan mengeksploitasi anak, tersangka meraup uang sekitar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta perbulannya.

Baca Juga:Dari Park Hyung Sik hingga Kim So Hyun, Ini Dia Barisan Presenter TMA 2023

Uang ini berasal dari donasi netizen yang iba terhadapnya. Polisi menduga, uang puluhan juta ini dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi.

4. Donasi Juga Berasal dari Warganet Luar Negeri

Polisi membeberkan donasi bukan hanya berasal dari warganet di Indonesia, tapi tersangka juga menerima donasi dari warganet luar negeri.

"Anak-anak ini pada momen-momen tertentu diangkat bisa menggugah hati netizen yang bisa jadi donatur di shooting pelaku. Bayi menangis, setelah itu diupload ke media sosial Tiktok," ungkap Kapolrestabes Medan.

"Dari situ donasi berdatangan tidak ada hanya dari Indonesia tapi juga dari luar negeri," sambungnya.

Baca Juga:Ambisi Kalahkan Taiwan, Hugo Samir Pasang Target Tinggi Bersama Timnas Indonesia U-24 di Asian Games 2022

5. Panti Asuhan Sudah Berdiri 2 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini