Jokowi soal Pergantian Panglima TNI: Masih dalam Proses

Disoal opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI, Jokowi enggan menjelaskan secara rinci.

Suhardiman
Kamis, 05 Oktober 2023 | 16:01 WIB
Jokowi soal Pergantian Panglima TNI: Masih dalam Proses
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Menghadiri Upacara Hut TNI ke-78. [YouTube sekretariat presiden]

SuaraSumut.id - Laksaman Yudo Margono dijadwalkan memasuki masa pensiun sebagai anggota TNI pada Desember 2023. Presiden Jokowi buka suara soal sosok yang bakal menjadi panglima TNI menggantikan Yudo Margono.

"Masih dalam proses, masih dalam proses," kata Jokowi melansir Antara, Kamis (5/10/2023).

Disoal opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI, Jokowi enggan menjelaskan secara rinci.

"Masih dalam proses," katanya lagi.

Baca Juga:4 Jenis Stres Akibat Ekspektasi Diri Sendiri, Berhenti Membandingkan Nasib!

Sebelumnya, muncul wacana perpanjangan masa jabatan panglima TNI. Hal ini menyusul adanya gugatan yang dilayangkan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksda Kresno Buntoro beserta sejumlah purnawirawan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia pensiun anggota TNI.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berpendapat opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI itu memang dimunculkan secara terbuka. Namun, Meutya mempersilakan Pemerintah untuk mengkaji usulan tersebut.

Yudo Margono sebelumnya mengatakan keputusan perpanjangan masa jabatan panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.

Selain Yudo, perwira tinggi TNI yang juga akan memasuki masa pensiun pada bulan November 2023 ialah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Sehingga, muncul pula wacana perpanjangan masa jabatan bagi kasad.

Sesuai Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun bagi perwira TNI adalah 58 tahun. Yudo Margono memasuki usia 58 tahun pada 26 November 2023.

Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Curug Serang, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini