SuaraSumut.id - Kasus penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan oleh 3 waria di Padang, Sumatera Barat akhirnya mendapat titik terang. Berdasarkan kabar terbaru, pelaku aksi tersebut kini sudah diringkus oleh pihak berwajib.
Keterangan pihak berwajib menyebut bahwa korban R (26) awalnya akan menjual gadget ke pelaku. Saat bertemu, pelaku HS (38) datang bersama dua temannya yang adalah waria yaitu AP (25) dan JN (30).
Pelaku HS awalnya memaksa untuk mengambil gadget korban yang berujung melakukan aksi penganiayaan. Tidak hanya itu, ketiga pelaku dalam kasus ini juga diduga sempat melakukan pencabulan terhadap korban.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban ke pihak berwajib. Bertindak cepat, ketiga pelaku dalam kasus penganiayaan dan pencabulan driver ojol ini langsung ditahan oleh Polsek Kota Tangah.
Baca Juga:Wajah Selebgram Safa Marwah Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacar
Salah satu dari 3 pelaku penganiayaan dan pencabulan ini yaitu HS (38) diringkus ketika sedang mengisi acara di Tabing. Penangkapan ini menyusul dua pelaku lainnya yang adalah teman korban.
Bersama dengan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu batu, gunting, balok hingga obeng yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
Ketika akhirnya ditahan oleh pihak berwajib, ketiga pelaku yang adalah waria ini mengakui semua perbuatannya. Kini kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak berwajib.