SuaraSumut.id - Oknum Satpam Perkebunan PTPN III di Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), menganiaya anak berusia 15 tahun hingga tewas. Pelaku melakukan hal itu karena korban berinisial PH, diduga mencuri sawit.
Pelaku berinisial HT (38) memukul korban yang kepergok membawa 4 goni berisi brondolan sawit. Polisi yang mendapat informasi kejadian ini lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum satpam tersebut.
"Terhadap pelaku sudah ditahan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melakukan penganiaayaan menyebabkan orang meninggal dunia," kata Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Jumat (13/10/2024).
Ia mengatakan, kronologis kejadian ini bermula pada Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 19.24 WIB, saat korban dan temannya berada di Areal Afdeling I Perkebunan PTPN III Torgamba.
Baca Juga:10 Bioskop XXI di Medan, Lengkap dengan Alamatnya
Korban dan temannya mengambil brondolan buah kelapa sawit sebanyak 4 goni plastik. Usai mengambil buah sawit, korban dan temannya lalu pulang ke rumah naik sepeda motor.
Nahas, saat dalam perjalanan, korban malah bertemu dengan karyawan PTPN III. Keduanya pun mencoba melarikan diri, satpam yang melihat itu lalu melakukan upaya pencarian.
"Korban kemudian berjumpa dengan pelaku HT dan saat itu juga pelaku langsung menghalangi saat korban sedang mengendarai sepeda motor," kata Maringan.
Sejurus kemudian, pelaku lalu melayangkan pukulan ke arah kepala korban dengan menggunakan helm. Usai dipukul, korban pun tersungkur jatuh bersama sepeda motornya.
"Begitu terjatuh korban kejang-kejang dan mengeluarkan darah," ungkap Maringan.
Baca Juga:Daftar 17 SPBU Terdekat di Medan, Catat Lokasinya
Kapolres melanjutkan korban sempat dibawa ke warung untuk diberikan air hangat. Setelah korban sadar, lalu korban diperbolehkan pulang ke rumahnya.
- 1
- 2