SuaraSumut.id - Pilu dialami oleh salah seorang mahasiswi berinisial N (18) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). N diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak pemilik kos.
Informasi dihimpun, peristiwa terjadi pada Selasa 17 Oktober 2023 di kos korban yang tak jauh dari kampus. Saat itu, korban baru saja pulang dari kampusnya dan langsung masuk ke kamar kos.
Saat di kamar kos, tiba-tiba seorang pria keluar dari kamar mandi korban dan mengancam N menggunakan pisau. Usai mengancam korban, pelaku kemudian membekap dan memperkosa N.
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lalu kabur dengan membawa ponsel korban. Atas kejadian ini, korban bersama keluarganya lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Baca Juga:Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku yang diduga memperkosa mahasiswi tersebut.
"Laporan kasus itu sudah diterima. Terhadap pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (18/10/2023) malam.
Fathir mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengusut kasus tersebut.
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, untuk dilakukan pengembangan," kata Fathir.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Penipuan Online: Mpok Alpa Terkejut Terima Kopi Sachet Saat Beli Speaker Rp5 Juta