SuaraSumut.id - Masih ingat video viral yang menunjukkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dianiaya di Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis 19 Oktober 2023 silam. Polsek Sunggal yang menerima informasi itu lalu menangkap seorang pria yang diduga ikut terlibat menganiaya petugas.
Adalah Agus Syahputra Syahputra (37), seorang buruh bangunan yang ditangkap atas tuduhan penganiayaan terhadap petugas Dishub. Namun Agus bukan orang yang dalam video melakukan penganiayaan terhadap petugas Dishub.
Pria yang dalam video menganiaya korban diketahui bernama Ridwan dan belum tertangkap. Istri korban yang tidak terima dengan penangkapan Agus yang kini mendekam di balik jeruji, lalu menuntut agar suaminya segera dibebaskan.
"Dari awal suami menumpang untuk pergi bekerja karena suami tidak punya kendaraan," kata sang istri Nurul Aini ditemui SuaraSumut.id, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga:3 Bintang Red Sparks yang Tak Kalah Bersinar dari Megawati Hangestri
Dirinya mengatakan suaminya dan Ridwan (pria yang terekam video menganiaya Dishub) merupakan teman kerja. Saat hari kejadian, Ridwan datang menjemput Agus ke rumahnya di Jalan Garuda, untuk berangkat kerja bareng.
"Jadi dari rumah suami dibonceng oleh si Ridwan untuk pergi bekerja," ucap Nurul.
Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba Ridwan menghentikan laju sepeda motornya dan mendekati serta melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dia (Agus) tidak ada ikut (melakukan penganiayaan), dia tidak tahu sama sekali. Saat kejadian dia panik mungkin lalu gantian bawa kereta (sepeda motor)," ungkapnya.
Sesaat setelah kejadian, video ini tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Saat itu Nurul menyampaikan polisi mulai mendatanginya.
Baca Juga:Bima Sakti Bakal Pangkas Jumlah Pemain Timnas Indonesia U-17 saat TC di Surabaya
"Menanyakan di mana suami saya bekerja, awalnya suami saya disebutkan hanya sebagai saksi," cetusnya.