Personel Polisi dan Pak Ogah Korban Penganiayaan di Medan Berdamai, LBH Medan: Sanksi Pelanggaran Etik Harus Lanjut

Hadi mengatakan Propam Polda Sumut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Suhardiman
Selasa, 24 Oktober 2023 | 21:06 WIB
Personel Polisi dan Pak Ogah Korban Penganiayaan di Medan Berdamai, LBH Medan: Sanksi Pelanggaran Etik Harus Lanjut
Polda Sumut. (Dok Polri)

SuaraSumut.id - Kasus personel polisi yang melakukan penganiayaan terhadap pengatur lalu lintas atau Pak Ogah bernama Ahmad Firdaus (37) di Jalan Sisingamangaraja, Medan, berakhir damai.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kalau kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, kita juga berempati dengan korban. Saat mas Firdaus (korban) juga saat ini sudah pulih," kata Hadi dalam rekaman video yang diterima SuaraSumut.id, Selasa (24/10/2023).

Hadi mengatakan Propam Polda Sumut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:Tak Ada Yang Spesial Dari Jokowi ke Mahfud Ketika ke Istana: Cuma Ucapan Begini...

"Sebagai bentuk pertanggung jawaban, Propam melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat," ujarnya.

Disinggung apakah ada oknum yang sudah ditahan atas kejadian ini, Hadi mengaku pihak Propam masih melakukan pemeriksaan.

"Ada beberapa (oknum polisi) dalam proses pemeriksaan," ujar Hadi.

Sementara itu, Wakil Direktur LBH Medan M Alinafiah Matondang mengatakan Polda Sumut harus tetap memproses pelanggaran etik personel polisi yang terlibat.

"Untuk pidananya itu karena sudah berdamai sulit untuk diproses lagi. Tapi kalau pelanggaran etiknya harus berlanjut," ujarnya kepada SuaraSumut.id.

Baca Juga:Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Keluar Diam-diam Hindari Jurnalis

Alinafiah mengatakan pelanggaran etik tersebut bisa karena ada pengaduan atau karena memang menjadi perhatian publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini