"LBH Medan mengatakan ya harusnya dipecat, jadi pelajaran bukan hanya bagi si terduga pelaku tapi juga bagi oknum-oknum kepolisian yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, korban Ahmad Firdaus menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah personel polisi. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius disekujur tubuh.
Kasus ini kemudian ramai di media sosial, usai video korban dalam kondisi luka-luka beredar. Disebutkan peristiwa ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan pada Sabtu (21/10/2023) pada pukul 18.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban sempat kejar-kejaran dengan oknum polisi yang bertugas di lokasi ini. Ketika ditangkap, korban dituding mengejek para polisi. Ia lalu dibawa ke dalam truk dan meninggalkan lokasi tersebut.
Baca Juga:Tak Ada Yang Spesial Dari Jokowi ke Mahfud Ketika ke Istana: Cuma Ucapan Begini...
Dalam truk, korban mengaku mendapat penganiayaan dari oknum polisi. Diduga ada 15 anggota polisi yang melakukan tindakan pemukulan, menampar hingga menendang korban.
Setelah perjalanan yang cukup jauh, korban lalu diturunkan di pinggir jalan. Sudah tidak berdaya, korban lalu memanggil warga sekitar untuk membantunya pulang ke rumah.
Kontributor : M. Aribowo