8 Orang Diamankan Saat Operasi Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjung Balai, 3 Positif Narkoba

Saat melakukan razia, kata Rudy, petugas mengamankan delapan orang penumpang becak motor (betor) yang ugal-ugalan.

Suhardiman
Minggu, 29 Oktober 2023 | 12:30 WIB
8 Orang Diamankan Saat Operasi Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjung Balai, 3 Positif Narkoba
Polres Tanjung Balai melakukan operasi razia tempat hiburan malam. [dok Polres Tanjung Balai]

SuaraSumut.id - Polres Tanjung Balai menggelar operasi razia tempat hiburan malam. Sebanyak delapan orang diamankan, tiga diantaranya positif menggunakan narkoba.

Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra mengatakan petugas melakukan razia di Hotel Tresya dan Hotel Suranta.

"Di sana petugas mengimbau kepada pemilik hotel agar menaati peraturan jam operasional dan tidak melakukan peredaran narkoba serta miras," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10/2023).

Saat melakukan razia, kata Rudy, petugas mengamankan delapan orang penumpang becak motor (betor) yang ugal-ugalan.

Baca Juga:Terungkap, Ternyata Cita-Cita Awal Pratama Arhan Bukan Jadi Pemain Bola

Mereka yang diamankan terdiri lagi perempuan A (16), S (33), U (16) NAS (22), dan laki-laki AH (21) H (30) H (30) dan Y (18).

"Petugas kemudian melakukan tes urine dan hasilnya tiga orang berinisial AH, H dan Y positif menggunakan narkoba," ucapnya.

Ketiga orang yang positif narkoba di assesmen medis ke BNNK Tanjung Balai. Sementara lima orang lainnya dikembalikan kepada pihak keluarga.

"Razia ini untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai dan balap liar serta ugal-ugalan," katanya.

Baca Juga:Profil Devi Simatupang, Satu-satunya Orang yang Bikin Menteri Luhut 'Takut'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini