219 Orang Pengungsi Rohingya di Aceh Direlokasi ke Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe

Sebanyak 219 orang pengungsi Rohingya yang mendarat di kawasan pantai Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, dipindahkan ke bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Riki Chandra
Kamis, 23 November 2023 | 07:14 WIB
219 Orang Pengungsi Rohingya di Aceh Direlokasi ke Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe
Sejumlah imigran Rohingya yang diberangkatkan dari Sabang saat tiba di pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh untuk direlokasi ke eks kantor imigrasi Lhokseumawe. [Dok.Antara]

Kemudian, UNHCR juga berupaya supaya pengungsi Rohingya lebih mendapat hidup yang lebih layak.

"Kami mendorong supaya pengungsi Rohingya ini bisa lebih hidup bermartabat, mendapatkan hak-haknya sebagai manusia," kata Munawaratul.

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan bahwa penanganan imigran Rohingya tersebut merupakan urusan kemanusiaan, dan untuk penanganan akan berjalan sesuai ketentuan.

Kata Marzuki, terkait kedatangan gelombang imigran Rohingya ke Aceh, pihak UNHCR sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan Kemenkumham terkait penempatan para pengungsi tersebut.

"Sudah ada surat dari Kemenkumham untuk penempatan pengungsi Rohingya, untuk sementara agar dibantu oleh IOM dan UNHCR," kata Marzuki.

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas II Sabang juga telah memastikan, 219 etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Ujong Kareung, Kota Sabang merupakan pengungsi, tidak ada imigran ilegal yang menyusup dalam rombongan itu.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimgirasian Kantor Imigrasi Kelas II Sabang Mirza Dwitri Patria menegaskan, pihaknya berkewenangan melakukan pendataan dan pengawasan. Sejauh ini semua mereka merupakan pengungsi, tidak ada imigran ilegal.

"Jadi ini enggak ada imigran ilegal, kalau imigran ilegal itu urusan kami, seperti WNA yang masuk tanpa visa. Sementara ini yang masuk (ke Sabang) pengungsi, Rohingya semua," demikian Mirza. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini