Kejadian bermula saat korban dijegat oleh puluhan orang di areal parkir MAN 1 Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Para pelaku lalu menuduh korban terlibat penganiayaan terhadap teman mereka.
"Dari situ korban diculik dibawa ke suatu tempat dan dibully dan disiksa," ungkapnya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, para pelaku lalu melepaskan korban. Keluarga yang mengetahui kejadian ini langsung mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polrestabes Medan.
Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 24 November 2023.
"Kami keluarga berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum," katanya.
Kontributor : M. Aribowo