SuaraSumut.id - Lukman Dolok Saribu, warga Kota Sorong, Papua Barat, diamankan karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan meminta Israel menghabisi warga Indonesia di Palestina.
Saat ini Lukman telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan tersangka diserahkan oleh keluarganya ke Polres Toba.
"Tersangka diserahkan keluarganya ke Mapolres Toba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Agung dalam paparannya kepada sejumlah wartawan.
Agung mengaku awalnya tersangka membuat video ujaran kebencian di salah satu kedai di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, pada Sabtu 25 November 2023. Setelah itu tersangka mengunggahnya di media sosial.
"15 menit kemudian tersangka mengunggah video itu. Seperti kita ketahui unggahan video meresahkan kita semuanya," klaim Agung.
Keluarga Lukman yang mengetahui hal itu lalu menyerahkan tersangka ke kantor polisi. Pihaknya sempat berkoordinasi dengan Papua Barat terkait kasus itu.
"Penyidik akan mengkonstruksikan kasus dugaan ujaran kebencian itu dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan," katanya.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang pria menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel menghabisi warga Indonesia viral di media sosial.
Dalam video terlihat pria itu memakai baju berwarna kuning. Video itu terlihat direkamnya sendiri.
"Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ya. Hai kaum Palestina, lebih kau mati bunuh diri dari pada Israel bunuh kamu. Sedikit-sedikit kamu apakan ke agama, habisi itu muslim semua itu," kata pria itu.
- 1
- 2