SuaraSumut.id - Event Organizer Jogal Production (JP) buka suara soal polemik yang muncul antara mereka dengan beberapa pihak pada acara Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023.
Polemik itu berujung pada somasi yang dilayangkan oleh LBH Medan. Para musisi rock, juri, talent hingga host yang terlibat dalam acara itu mengaku tak menerima bayaran atau honor dengan penuh.
Perwakilan Jogal Production Enggi Ramadhan mengaku Pemkot Medan tidak ikut serta dalam penyelenggaraan acara musik tersebut.
"Tidak ada kaitan dengan Pemkot Medan. Kami hanya meminta persetujuan Pak Wali karena digelar di Medan," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat (1/12/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa Wali Kota Medan Bobby Nasution menyetujui acara tersebut karena kegiatan positif di bidang musik.
"Terkait Piala Wali Kota Medan kita sudah rapat sama komunitas. Mereka menginginkan bagaimana jika dibuat Piala Wali Kota dan kita izin ke Pak Wali," ungkapnya.
"Tapi itu tidak ada terlibat Pemkot Medan, hanya kita sendiri untuk membuat karena di kota Medan, untuk mengapresiasi komunitas musik terutama di genre rock," sambungnya.
Menyikapi somasi dari LBH Medan selama 3x24 jam, pihaknya mengaku tidak tahu apa salah mereka sehingga harus disomasi.
"Kita menyikapinya kenapa kok disomasi, apa salahnya. Kalau dibilang gak bayar, kita sudah membayar, ada buktinya, yang saya bawa untuk pembayaran seperti peralatan kegiatan, pembayaran peserta juga," jelasnya.
Pihaknya juga berencana untuk melakukan pertemuan dengan semua pihak yang terlibat dalam acara itu, termasuk untuk melakukan pembayaran sisa honor.
"Kemungkinan kita ada mau ketemu sama mereka, tapi kita minta mereka membawa data juga, data tertulis di mana yang menyatakan belum dibayar," katanya.
Sebelumnya, acara Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023 yang digelar di Lapangan Benteng Medan, menyisakan polemik. Sebab, penyelenggara event yaitu Jogal Production belum membayar honor ataupun hak-hak dari musisi secara penuh.
Atas kondisi tersebut, sejumlah musisi rock di Medan meminta pendampingan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, Kamis (30/11/2023).
Pihaknya LBH Medan kemudian melayangkan somasi kepada penyelenggara dan Pemkot Medan untuk menyelesaikan sisa pembayaran. Bila belum dibayar maka LBH Medan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Kontributor : M. Aribowo