SuaraSumut.id - Seorang remaja berinisial ARS (18) menyetubuhi pacarnya BP (15) yang masih masih duduk di bangku SMP. Aksi bejatnya dilakukan di kosnya di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku menjemput korban di rumahnya. Keduanya lalu pergi keliling Kota Tebingg Tinggi, hingga larut malam.
Lantaran sudah larut malam, ARS tidak langsung mengantar pacarnya pulang ke rumah. Dirinya malah membawa korban ke kosnya.
"Sesampainya di kos-kosan, ARS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak dua kali," kata Agus, Rabu (6/12/2023).
Orang tua korban mencoba mencari keberadaan anaknya karena sudah dua hari tidak pulang. Hingga akhirnya korban ditemukan oleh sepupu ibu korban.
"Dari pengakuan korban, selama dua hari ia berada di kos pacarnya. Saat di dalam kos, pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali," ucap Agus.
Mendengar hal tersebut, orang tua korban melaporkan ARS ke polisi. Pihak kepolisian bersama orang tua korban lalu menjemput ARS dari kosnya dan diboyong ke kantor polisi.
"Terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi. Pelaku akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak," katanya.