"Pelaku juga melakukan sodomi kepada korban," sambung Basa.
Korban mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma. Ibu korban melaporkan kejadian itu keperangkat desa Pasar Sorkam dan pihak kepolisian.
"Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pemeriksaan visum terhadap tujuh orang korban di RSUD Sibolga, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga," ujarnya.
Ketujuh korban berjenis kelamin laki laki. Beberapa korban mengaku disodomi dan sebagainya mengaku dilecehkan pelaku dengan meraba alat vitalnya.
Polisi yang menerima informasi lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menetapkan HCP alias Hendri sebagai tersangka.
Tersangka sempat melarikan diri ke luar kota dan hilang kontak hingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapteng bekerjasama dengan instansi terkait.
Kontributor : M. Aribowo