SuaraSumut.id - Sebuah video memperlihatkan dua pria diduga preman bersenjata pisau yang mengancam warga di Nias, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial (medsos).
Dalam video di akun Facebook Sirius Gea, terlihat kedua pria itu mendatangi rumah warga di Kecamatan Idanogawo sambil membawa senjata tajam.
"Pengakuannya sebagai preman Hilibadalu dan Idanogawo," tulis pengunggah video dilihat Senin (18/12/2023).
Video itu kemudian dibagikan ulang oleh warganet. Pasalnya, aksi kedua pria yang mengancam, memeras warga sudah sangat meresahkan. Polisi pun didesak untuk bertindak.
"Bapak ibu, mereka ini sebenarnya sudah sangat meresahkan lingkungan bahkan kemanapun mereka pergi menjadi ancaman bagi orang yang mereka kunjungi, bagaimana tidak kedua orang ini berpergian kemanapun selalu membawa alat-alat tajam," kata warganet.
Akibat video tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat memburu para pelaku. Satu pelaku berinisial YW alias Ama Viki Waruwu (44) ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.
"Pelaku ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Pelaku ditangkap saat sedang tidur lelap," kata Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan terungkap jika YW merupakan DPO kasus percobaan pembunuhan.
"Pelaku juga merupakan DPO Polsek Gido yang terlibat dalam kasus percobaan pembunuhan yang dilaporkan pada 17 Juli 2023," cetusnya.
"Terhadap pelaku sudah menjalani penahanan, sedangkan satu pelaku lainnya masih penyelidikan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo