Pengeras Suara Masjid Raya Pangkalan Brandan Digondol Maling, Pelaku Ditangkap

Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku pencurian tersebut.

Suhardiman
Selasa, 19 Desember 2023 | 13:20 WIB
Pengeras Suara Masjid Raya Pangkalan Brandan Digondol Maling, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Masjid Raya Pangkalan Brandan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dibobol maling. Pelaku menggasak satu set pengeras suara.

Aksi pencurian ini diketahui petugas BKM Masjid Raya saat hendak menunaikan ibadah salat subuh. Petugas BKM kemudian membuat laporan ke pihak berwajib.

Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku pencurian tersebut.

Pelaku yang ditangkap berinisial FA (39) warga Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap.

"Pelaku sudah ditangkap dan sudah menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (19/12/2023).

Dari pemeriksaan, kata Bram, pelaku melakukan pencurian dengan masuk ke dalam masjid pada Sabtu 16 Desember 2023 malam. Melihat situasi dalam masjid sepi, pelaku FA lalu melancarkan aksinya.

"BKM Masjid Raya kehilangan satu pengeras suara dengan kerugian mencapai Rp 6 juta.

Dari tangan pelaku, kata Bram, polisi mengamankan barang bukti satu set pengeras suara, mixer dan wayar.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini