SuaraSumut.id - Jalan provinsi ruas Jembatan Merah-Muarasoma di titik Aek Inumon I dan titik Aek Inumon II, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, akhirnya kembali bisa dilewati kendaraan pada Rabu (27/12/2023).
Jalur ini sempat tertimbun material longsor sejak Jumat (22/12/2023) dan membuat lalu lintas menjadi lumpuh selama enam hari.
Akibatnya, para pengendara dari Kabupaten Madina menuju wilayah Pantai Barat Madina dan sebaliknya terpaksa harus memutar dari wilayah Batang Toru, Tapanuli Selatan dan Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
"Pasca longsor ruas Jembatan Merah-Muarasoma sekarang sudah bisa kembali dilalui," kata Kepala UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotanopan, Andi Hakim Matondang, melansir Antara.
Meski sudah dapat dilalui, pengendara tetap diimbau untuk waspada mengingat cuaca di Kabupaten Madina dalam beberapa minggu terakhir masih sering diguyur hujan.
"Dampak dari longsor yang menimbun badan jalan itu sempat membuat akses jalan tertutup lebih kurang selama enam hari," ujar Andi.
Proses pembersihan material longsor dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk kerja sama antara Pemkab Madina dan dan UPT Dinas PUPR Kotanopan.
Sebanyak lima unit alat berat yang terdiri dari empat unit ekskavator dan satu unit backhoe loader diturunkan ke lokasi untuk melakukan pembersihan material longsor.