Pesan Jokowi ke Masyarakat: Sertifikat Tanah Boleh 'Disekolahkan', Tapi.......

Namun, keputusan itu harus diperhitungkan secara matang.

Suhardiman
Kamis, 28 Desember 2023 | 00:07 WIB
Pesan Jokowi ke Masyarakat: Sertifikat Tanah Boleh 'Disekolahkan', Tapi.......
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. [YouTube Sekretariat Presiden]

SuaraSumut.id - Presiden Jokowi menitipkan pesan penting saat membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Timur (Jatim). Dirinya mempersilahkan masyarakat untuk 'menyekolahkan' atau menggadaikan sertifikat tanah tersebut. Namun, keputusan itu harus diperhitungkan secara matang.

"Kalau ingin sertifikat ini disekolahkan, silakan disekolahkan tidak apa-apa. Tetapi saya minta betul-betul dihitung, disekolahkan untuk apa," kata Jokowi melansir Antara, Kamis (28/12/2023).

Jokowi meminta tetap perlu memperhitungkan dengan cermat, apakah masyarakat mampu membayar utang pinjaman itu beserta bunganya.

"Mau pinjam berapa, Rp 10 juta, Rp 100 juta, Rp 200 juta dihitung, bisa nyicil tidak bulanannya, bisa bayar cicilan berikut bunganya?," ujar Jokowi.

"Jangan sampai bapak ibu sudah pegang sertifikat karena tidak dihitung, tidak dikalkulasi, pinjam, diberikan, ternyata 6 bulan tidak bisa bayar cicilan ke bank akhirnya sertifkatnya hilang. Jangan sampai terjadi," sambungnya.

Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat memperhitungkan dan merinci kemampuan untuk membayarnya. Mulai dari pendapatan jualannya, besaran untung hingga berapa biaya yang harus dicicil setiap bulannya.

Dirinya mengaku akan kecewa jika usaha pemerintah malah sia-sia jika masyarakat tidak bijak dalam menggadaikan sertifikat tanah dan menentukan nominal pinjaman.

"Saya tidak mau pemerintah sudah kerja keras untuk menyiapkan ini tapi sertifikat bapak ibu malah disita bank, enggak, saya ingin sertifikat ini bisa mensejahterakan," ungkapnya.

Kementerian ATR/BPN mencatat progres pendaftaran tanah di Indonesia dari total target 126 juta bidang tanah, saat ini telah terdaftar 110 juta bidang tanah. Di mana sebanyak 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.

Sementara untuk Jawa Timur, dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah 19,9 juta bidang, 16,5 juta di antaranya sudah terdaftar dan tersisa 3,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar.

Dari proses pendaftaran tanah tersebut, terdapat penambahan nilai ekonomi. Sejak dilaksanakan pada tahun 2017, penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertifikatan tanah mencapai Rp 6.066,7 triliun dan 96 persennya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.

Khusus untuk penambahan nilai ekonomi di Jawa Timur, tahun 2022 saja mencapai Rp 116,6 triliun dan 95 persennya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini