SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution bilang kontraktor telah mengembalikan seluruh uang proyek lampu jalan atau lampu pocong. Uang yang dikembalikan itu sebesar Rp 21 miliar.
Bobby mengungkapkan terima kasih kepada Kejari Medan yang telah mendukung penagihan uang Rp 7,85 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari Rp 21 miliar.
"Kami terima kasih dan apresiasi Bapak Kajari Medan yang sudah menagih uang pengembalian proyek yang sering disebut lampu pocong ini sebesar Rp 7,8 miliar. Sebelumnya sudah ada pengembalian langsung ke rekening Pemkot Medan," kata Bobby, Jumat (29/12/2023).
Menantu Presiden Jokowi ini mengatakan, menuntut pengembalian uang proyek dari pihak perusahaan pelaksana perlu dilakukan dan mungkin ini merupakan pertama sekali dilakukan oleh Pemkot Medan.
"Karena memang pelaksanaan pekerjaan di lapangan secara kualitas belum bisa diterima Pemkot Medan. Mungkin teman-teman juga bisa melihat, kemarin kena angin kencang sedikit sudah roboh. Jika pengerjaan sesuai spek hal-hal ini tidak akan terjadi," ucap Bobby.
Tidak berkualitas hasil pekerjaan lampu jalan inilah yang menjadi salah satu alasan Pemkot Medan memutus proyek itu total loss.
Terkait masih adanya lampu yang belum dibongkar kontraktor, Bobby mengaku mengatakan Pemkot Medan akan melakukan pembongkaran sebagaimana yang disarankan oleh Kejari.
"Sebenarnya Pemko sudah membongkar lampu jalan yang dikerjakan perusahaan pelaksana yang telah mengembalikan uang pembayaran. Pembongkaran dilakukan sesuai dengan permintaan pihak perusahaan pelaksana pekerjaan," ungkapnya.
"Untuk lampu jalan yang dikerjakan tiga pelaksana yang mengembalikan uang, sebagaimana saran Kejari mulai malam ini akan kita bongkar," katanya.