Dipolisikan TKD AMIN Sumut, Dishub Medan Bantah Curi Pentil Ban Mobil

Soal dugaan politisasi, Richard juga membantah tudingan tersebut.

Suhardiman
Sabtu, 06 Januari 2024 | 16:39 WIB
Dipolisikan TKD AMIN Sumut, Dishub Medan Bantah Curi Pentil Ban Mobil
Petugas Dishub Medan kempiskan ban mobil. [Ist]

SuaraSumut.id - TKD AMIN Sumut melaporkan petugas Dishub Medan terkait dugaan perusakan dan pencurian pentil mobil saat penertiban. Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/GAR/B/II/I/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Kabid Pengembangan, Pengendalian, Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy Simatupang membantah tuduhan adanya perusakan dan pencurian pentil mobil itu.

"Pentil ini kan kecil, karena anggota juga begitu dikempiskan pentilnya ditaruh di dekat ban itu, ngapailah kita ambil pentil," katanya kepada SuaraSumut.id, Sabtu (6/1/2024).

Richard mengaku telah melakukan sosialisasi dan peringatan penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar.

"Jadi rasa untuk peringatan kita sudah setahun kemarin, dan saya rasa penertiban kita gak di situ saja, di seluruh kota Medan sudah kita lakukan," ujarnya.

Soal dugaan politisasi, Richard juga membantah tudingan tersebut. "Mobil mereka kan jelas parkir di atas trotoar, janganlah dibilang kita politisasi tapi mereka yang mempolitisasi kita. Saya bertugas sesuai dengan SOP dan undang-undang. Untuk apan saya politisasi, saya PNS gak ada hubungannya dengan politik," ungkapnya.

Richard juga mempersilahkan jika ada yang melaporkannya ke penegak hukum terkait dengan penertiban tersebut.

"Yah kami merasa tugas kami seperti biasa aja, kalau memang mereka melapor ke penegak hukum itu hak mereka, kita gak mau membatasi hak masyarakat silahkan saja," ungkapnya.

Sementara itu, Yance Aswin, Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis 4 Januari 2024. Awalnya sejumlah ibu-ibu pengajian mengadakan kegiatan di rumah pemenangan AMIN, Jalan Sudirman Medan.

"Mereka itu sebenarnya tidak ada hubungan dengan pasangan 01, cuma pada saat itu mereka meminjam tempat di kantor tim pemenangan daerah untuk melaksanakan pengajian rutin, kita hanya fasilitas," ungkapnya.

Karena lokasi parkir tidak memadai, kendaraan ibu-ibu pengajian parkir di pinggir jalan. Tak lama berselang, petugas Dishub Medan datang melakukan penertiban dan sempat terjadi keributan.

"Akibat ribut-ribut itu, mau tidak mau semua yang ada di Tim Pemenangan AMIN keluar untuk melihat. Ibu-ibu itu ada yang menangis karena ban dikempisi," cetusnya.

Yance menerangkan bukan hanya dikempesin, tapi pentil ban mobil juga hilang. Ada 6 mobil milik ibu-ibu pengajian yang hilang.

"Bukan hanya dikempesin tapi pentil dari ban itu sudah tidak ditemukan, baru ada penanggungjawab bapak Richard, dia menantang silahkan pidana saya," jelasnya.

"Saya pikir ini bisa dikomunikasikan secara baik-baik, dan kalau setelah dikomunikasikan tetap tidak ada tindakan barulah dilakukan penindakan seperti yang mereka harapkan," imbuhnya.

Atas tindakan itu, Aswin meminta kepada pimpinan Dishub Medan agar memberikan sanksi terhadap Richard.

"Bukan hanya pak Richard tapi juga pimpinannya dalam melakukan tindakan, bukan harus melakukan merugikan kepentingan hukum orang lain. Kalau seandainya pimpinannya tidak tahu tindakan si Richard ini perlulah diberikan tindakan administrasif," ujarnya.

Aswin merasa ada tebang pilih dalam penertiban parkir kendaraan yang menyasar di depan rumah pemenangan AMIN.

"Katanya tidak ada nuansa politis, kami ingin menyampaikan kejadian di tempat lain (kantor pemenangan) dengan posisi yang sama banyak (tapi tidak ditindak)," ungkapnya.

"Semua orang pasti bisa menilailah, saya kasih contoh lah kalau seandainya pengajian saja kendaraan parkir saja bisa dirusak bagaimana kendaraan yang lain," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini